Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai awal mulanya suami istri itu terlibat percekcokan hingga berujung pada penganiayaan.
“Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, sebelum terjadi kasus penganiayaan, terlebih dahulu pasangan suami istri itu, terlibat cekcok mulut di kamar.
Tidak lama setelah itu, pelaku yang merupakan suaminya sendiri menganiaya korban menggunakan tangan,” kata Sumarni.
Pihaknya mengaku, setelah mengetahui kejadian ini ia langsung mengintruksikan sejumlah anggotanya untuk menuju lokasi kejadian. Setiba di lokasi, petugas hanya menemukan korban dengan kondisi badan lemas dan kepala penuh luka lebam.
“Saat di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku. Dugaan sementara, ia kabur dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya,” bebernya.
Kini kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu, tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
Selain itu, kini petugas juga tengah melakukan penyelidikan lebih dalam dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memburu pelaku kasus KDRT itu.
“Korban sudah di visum, sekarang ia tengah terkapar di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapat penanganan medis,” pungkasnya. (den/d)






