Edarkan Sabu Senilai Rp29 M, Kurir Jaringan Sumatera Gagal Berlebaran

Pers rilis tindak pidana narkotika jenis sabu di Mapolres Sukabumi.
MENUNJUKAN : Pers rilis tindak pidana narkotika jenis sabu di Mapolres Sukabumi. (FOTO : Garis Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Dua kurir narkoba jenis sabu YS (34) dan YH (23) dipastikan gagal berlebaran, keduanya tertangkap bersama barang bukti sebanyak 24,479 Kilogram (Kg). Dua orang itu merupakan jaringan Sumatera yang berada di Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, dua orang itu diamankan oleh anggotanya di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Dua tersangka kurir (narkoba) ditangkap, satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Dedy diampingi Kasar Narkoba AKP Kusmawan dan Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda dalam pers rilis di Mapolres Sukabumi, Kamis (7/4).

Dedy menjelaskan, barang bukti sabu yang dibungkus oleh kantong plastik teh berwara hijau 21 bungkus dan plastik bening 3 bungkus tersebut, jika dirupiahkan mencapai Rp 29,374,800.000. Selain itu, menyelamatkan sekitar 25 ribu orang warga Kabupaten Sukabumi dari bahaya barang haram narkoba.

“Untuk pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak narkotika yaitu pasal 114 (2) dan atau pasal 132 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” tegas Dedy.

Menurut Dedy, selama ini barang haram sabu yang selama ini beredar di Kabupaten Sukabumi dan Kota itu dari mereka atau tersangka dengan cara sistem tempel. Rencananya sabu-sabu itu, dari pengakuan tersangka akan disebarkan di wilayah Sukabumi, Bogor, Cianjur dan Garut.

“Kami juga masih ada pengembangan, karena pengendali (DPO) masih belum ditangkap. Alhamdulillah, selama bulan puasa ini kita bisa mengungkap kasus, berkat hikmah bulan puasa dan berjalan dengan baik, sehingga lebaran juga bisa berjalan dengan khidmat,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan, para tersangka masuk ke Sukabumi melalui jalur darat dan jaringan dari Sumatera yang berada di Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *