Andri juga menyoroti lemahnya sanksi terhadap pelanggaran, yang selama ini hanya berupa teguran atau surat pernyataan. Ia mendorong agar Pemkab Sukabumi segera mengambil langkah tegas.
“Kami sudah sampaikan kepada Sekda agar segera menindaklanjuti. Ini harus jadi perhatian khusus pemerintah daerah. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Andri berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan. “Kami ingin pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya.(ndi/d)






