Setelah mendapatkan laporan tersebut, sejumlah anggota dari Polsek Jampangtengah langsung bergegas ke lokasi untuk berupaya memadamkan api dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa beberapa saksi. “Setiba petugas di lokasi kejadian, kondisi api sudah membesar,” paparnya.
Berdasarkan olah TKP, api selain membakar dua unit rumah warga, juga menghanguskan satu unit kendaraan roda empat Suzuki APV Pick Up, satu unit sepeda motor, 150 tabung gas 3 kilogram, satu unit pom bensin mini, empat drum berisikan bensin, satu kompresor angin, perabotan rumah tangga, beberapa surat-surat penting dan barang dagangan warung.
“Adapun kerugian materil diperkirakan sebesar Rp300 juta,” pungkasnya. (den/d)






