BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

DPRD Kota Sukabumi Setuju Tolak UU Ciptaker

×

DPRD Kota Sukabumi Setuju Tolak UU Ciptaker

Sebarkan artikel ini

“Jadi ketika masyarakat memiliki tanah meskipun sudah mendapatkan sertifikat, tetapi ketika tanah tersebut dibutuhkan oleh pemerintah untuk kepentingan umum, maka masyarakat harus mengikuti keinginan pemerintah.

Dari situ lah kami berpandangan soal UU Ciptaker ini bukan hanya persoalan buruh saja, tetapi juga persoalan semuanya,” paparnya.

Bank bjb Tandamata

Setelah beberapa hari menggelar aksi, sambung Gilang, pada saat ini merupakan aksi puncak tuntutan masyarakat agar DPRD Kota Sukabumi menyatakan sikap secara kelembagaan. “Hari ini aksi puncak kami karena DPRD sudah menyatakan sikap secara kelembagaan dan kami akan terus mengawalnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman menerangkan, pernyataan surat penolakan UU Ciptaker ini bakal dilayangkan kepada Presiden dan DPR RI.

Dalam surat bersifat penting dengan nomor 172.4/640/2020 DPRD menyampaikan terjadinya aksi penolakan terhadap UU Ciptaker yang disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, oleh seluruh mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat se-Kota Sukabumi.

“Ini adalah sikap kelembagaan DPRD menyampaikan atas tuntutan dan aspirasi ini. Ini sikap semua fraksi di DPRD Kota Sukabumi,” imbuhnya.

Kamal mengapreasiasi aksi massa yang bisa menjaga kondusifitas. Walaupun sehari sebelumnya, sempat terjadi bentrokan.

“Jadi bahan evakuasi bersama, kemarin kami juga memiliki agenda kerja yang tidak bisa ditinggalkan. DPRD juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang menjaga kondusifitas wilayah,” pungkasnya. (bam/t)