Dinsos ‘Diobok-obok’ Pansus Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Ini Catatannya

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Panitia khusus atau Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi pada Senin (7/9/2020). Dalam pertamuan tersebut, Pansus Covid-19 memberikan beberapa catatan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatna mengungkapkan, pada pertemuan dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi ini, Pansus melakukan beberapa evaluasi terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Pertemuan ini, merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, dimana kali ini kami memberikan beberapa evaluasi terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS),” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Senin (7/9/2020).

Catatan pertama, sebut Anjak, yakni terkait pendistribusian JPS, dimana pada tahap pertama Dinas Sosial menggandeng PT Pos. Kemudian, pada tahap kedua ini penyaluran JPS bekerjasama dengan setiap desa untuk pendistribusiannya.

“Terkait penyaluran, yang sebelumnya menggunakan PT Pos dan berpindah ke perangkat desa ada plus minusnya. Positifnya, dengan desa bisa lebih fleksibel terutama tentang penerima bantuan, sedangkan negatifnya, praktek yang kurang baik, seperti kutipan bisa saja terjadi, karena bantuan berupaya uang tidak langsung ke penerima, melainkan melalui perangkat desa,” bebernya.

Maka dari itu, Anjak meminta kepada Dinas Sosial untuk memberikan upah yang layak bagi para petugas penyaluran di masing-masing desa sehingga potensi praktek yang tidak diharapkan dapat diminimalisir.

“Catatan kami, yang disampaikan kepada pihak dinas, honor para petugas pendistribusian harus ditingkatka. Kemudian, pendampingan dan pengawalan pelaksanaan dilapangan harus diperketat,” ujarnya.

Terakhir, lanjut politisi PKS ini, penyaluran bantuan menjelang Pilkada dan Pandemi Covid-19 ini cukup rentan. Maka dari itu, kami meminta kepada semua pihak agak tidak mempolitisir bantuan tersebut. Kemudian, SOP penyaluran harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami minta kesampingkan dulu urusan politik, JPS itu bicara tentang kemanusiaan. Apalagi kondisi ekonomi kita dalam kondisi seperti ini,” pungkasnya.(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *