Dilanjutkan, Pembangunan Puskesmas Nanggeleng Masuk Tahap Arsitektur

SIDAK: Komisi II DPRD Kota Sukabumi didampingi PPK pembangunan Puskesmas Nangeleng saat meninjau progres pembangunan. Foto:ist

CITAMIANG- Pembangunan Puskesmas Nangeleng di Kecamatan Citamiang akan dilanjutkan kembali pada pembangunan tahap II di tahun 2021. Meskipun saat ini pembangunan tahap pertama masih dalam proses pengerjaan. “Sekarang masih dalam proses pembangunan tahap satu, sampai dengan 19 Februari 2021,” ujar PPK Pembangunan Puskesmas Nanggeleng Wahyu Hendriana kepada Radar Sukabumi, Rabu (3/2).

Penambahan waktu itu kata Wahyu, atas permintaan penyedia jasa. Namun tetap sesuai dengan aturan bahwa mereka itu diberlakukan denda. “Iya denda berlaku, sesaui dengan perpanjangan waktu. Menurut konsultan pengawas sih bisa selesai sampai 19 Februari,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pembangunan tahap satu itu dijelaskan Wahyu, hanya struktur bangunan saja. Sehingga tidak akan selesai sampai 100 persen layak pakai. “Tahap pertama ini hanya sampai struktur bangunan saja,” katanya.

Untuk kelanjutanya sendiri kata Wahyu di APBD Kota Sukabumi 2021 ini sudah disiapkan anggaran sebanyak Rp. 1 Miliar. Anggaran tersebut untuk merampungkan pembangunan puskesmas Nangeleng. “Tahap dua ini disebutnya pembangunan arsitektur seperti, pemasangan plafon, keramik, WC, listrik, cat , halaman dan pagar,” jelasnya. Sehingga di pembangunan tahap kedua ini akan menyelesaikan semua pembangunan Puskesmas Nangeleng.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Sukabumi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Puskesmas Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Senin (1/2).

Dalam sidaknya itu, sejumlah anggota komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ivan Rusvansyah mengeliling bangunan dan melihat progres pembangunan Puskesmas Nangeleng tersebut. Kondisi pembangunan yang sempat mundur dari jadwal yang sudah ditentukan yakni akhir Desember 2020 lalu, kini diperpanjang hingga 19 Februari mendatang.

“Iya memang terjadi keterlambatan dan ditambah waktunya selama 50 hari kalender. Jadi menyisakan waktu 18 hari lagi,” ujar Ivan Rusvansyah Kepada Radar Sukabumi.

Ivan mendorong kepada pihak penyedia untuk menambah jumlah pekerja. Agar target 100 persen dalam pengerjaan proyek senilai Rp. 2.4 miliar ini bisa selesai. “Sebelum perpanjangan di 31 Desember 2020 itu hasilnya 57 persen. Sekarang hampir mencapai 87 persen. Semoga bisa selesai sesuai dengan rencana,” jelasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *