Di Sukabumi, Perayaan Valentine Day Dilarang, Bertentangan dengan Agama

Kota Sukabumi Larang perayaan Hari Valentine
WAWANCARA: Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, saat diwawancara mengenai larangan perayaan Hari Valentine, Senin (13/2).

SUKABUMI — Kota dan Kabupaten Sukabumi kompak melarang perayaan hari kasih sayang atau Valentine day yang akan jatuh pada 14 Februari besok.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, perayaan valentine secara agama itu dilarang, dan bukan ajaran agama dan budaya.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya meminta kepada para pelajar untuk tidak merayakan valentine, karena hal itu dilarang agama,” ujar Fahmi kepada Radar Sukabumi, Senin (13/2).

dia menambahkan, selain itu lebih baik, para siswa ini melaksanakan kegiatan yang lebih produktif, dibanding merayakan valentine yang jelas dilarang menurut agama.

“Kami minta melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), untuk melakukan pengawasan pada sekolah-sekolah, khususnya pelajar agar tida melakukan perayaan tersebut,” ungkapnya.

Fahni menjelaskan, mengapa hal itu harus dilarang, karena bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia berkenaan dengan Hari Valentine.

“Maka tentuntunya dalam menjaga karakter siswa yang berakhlak mulia, harus terhindar atau jauh dari hal yang sangat bertentangan agama,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, melarang seluruh umat Islam di wilayah Kabupaten Sukabumi, untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau hari valentine.

Valentine Day Bukan Budaya Indonesia

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun mengatakan, hukum merayakan valentine menurut Islam berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah dilarang secara tegas.

Karena, hal tersebut diyakini bukan tradisi Islam dan dinilai menjerumuskan pemuda pada pergaulan bebas. Seperti seks bebas dan berpotensi membawa keburukan.

“Terkait dengan besok hari valentine, majelis ulama tentu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya menjaga aqidah umat dan itu merupakan peran dan fungsi MUI,” kata KH. Ujang Hamdun kepada Radar Sukabumi pada Senin (13/04).

Pos terkait