SIMPENAN – Tim ruhyatul hilal melakukan pengamatan hilal penentuan awal Syawal 1444 H/ 2023 M di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, di Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Hasil pengamatan dan sidang isbat yang dilaksanakan Kamis, (20/4) dengan hakim yang memimpin sidang pengadilan Agama Cibadak yakni Dra. Ma’ripah dengan panitera pengganti Pupu Syaripuddin diputuskan hilal tidak terlihat oleh tim rukyatul hilal.
Adapun untuk tim ahli yang diambil kesaksian dan diajukan kemenag kabupaten Sukabumi dalam sidang isbat yakni KH. Muhammad Yahya, KH. Ansori Fudoli, KH. Asep Saprudin, KH Aceng Mahmud Ridwan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Asep Hidayat mengatakan, POB Cibeas salah satu tempat observasi bulan yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk 6 kabupaten dan kota.
“Alhamdulillah permohonan saya melalui pengadilan agama untuk melaksanakan sidang isbat sudah dilaksanakan dan dihadirkan 3 orang saksi ahli ahli rukhyatul hilal,” ujarnya.
“Pada saat pelaksanaan sekitar jam 6 kurang 10 menit sudah dilaksanakan ternyata hilalnya tidak kelihatan, memang cuacanya bagus, paginya cerah, tadinya hujan sedikit, hilal tidak kelihatan,” sambungnya.
Sementara, kata Asep untuk keputusan 1 syawalnya kantor kementrian agama kabupaten Sukabumi menyerahkan nantinya ke Kementerian Agama.
“Nanti yang akan memnyampaikan menteri agama langsung, jadi di setiap teropong bulan kita hanya melaksanakan seperti ini saja jadi pelaksanaannya oleh pak menteri agama,” tandasnya. (ndi)