Detik-detik Terapis Bugil di Cikole Sukabumi Diamankan Polisi, Kepergok Saat Servis Tamu

Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan 10 pemuda dan pemudi yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok Terapis.
Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan 10 pemuda dan pemudi yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok Terapis. (ilustrasi)

SUKABUMI – Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan 10 pemuda dan pemudi yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok Terapis atau panti pijat di salah satu panti pijat Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, pada Selasa (27/2) lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, polisi telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat.

Bacaan Lainnya

“Sekitar pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat,” ungkap Bagus kepada wartawan, Minggu (3/3).

Bagus menjelaskan, 10 orang tersebut diamankan saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadan.

“Satu dari 10 pemuda pemudi tersebut, ditemukan tengah melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan pakaian,” jelasnya.

Menurutnya, KRYD tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah.

“Tentunya kami ingin bukan suci Ramadan nanti bisa bersih dan terhindar dari kegiatan negatif seperti ini,” cetusnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini 10 orang tersebut masih menjalani proses penyelidikan di Mapolres Sukabumi Kota.

“Saat ini, semuanya telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” tutupnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *