SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan peninjauan ke Tempat Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng, Kamis (19/6), di TPA Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mendampingi kunjungan kerja Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Media dan Komunikasi, Hariyanto, guna meninjau kesiapan teknis dan kelayakan operasional fasilitas RDF yang mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar alternatif.
“Kementerian LHK berwenang memberikan izin operasional RDF karena menyangkut pengelolaan lingkungan. Peninjauan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas dan kesiapan teknisnya,” jelas Ade Suryaman.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan uji coba (commissioning/non-commercial) terhadap sistem dan peralatan pengolahan sampah.
Ade menyebut, RDF Cimenteng disiapkan sebagai proyek percontohan nasional dan kini memasuki tahap akhir menjelang peresmian yang direncanakan dihadiri langsung oleh Menteri LHK.
“Alhamdulillah, peninjauan berjalan lancar. Semoga RDF Cimenteng menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi,” ujarnya.
Ia menambahkan, RDF Cimenteng juga akan menjadi salah satu materi unggulan dalam pameran lingkungan yang akan digelar di Jakarta dalam waktu dekat.






