CV BAS Dijaga Ketat Aparat, Pembayaran Gaji Kembali Batal

Sebab, aset perusahaan berupa 400 mesin jahit itu diketahui bukan milik CV BAS, melaimkan milik orang lain yang merupakan rekanan perusahaan.

“Informasinya, kemaren penjualan aset ini sudah jadi dan uangnya pun sudah ditangan dan uangnya mau dibagikan hari ini. Tetapi dijegal oleh orang yang punya mesin,” jelas Erni.

Bacaan Lainnya

Seorang buruh CV BAS, Ruslandi Pratama (20) waga Kampung Bojongwaru, RT 5/1, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan mengatakan, pihaknya sengaja datang ke CV BAS untuk mengambil upah yang selama ini belum juga mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan.

“Transaksi penjualan aset perusahaan ini batal, karena pembelinya kena teror. Belakangan ini diketahui, aset ini bukan milik perusahaan. Informasinya, Dirut CV BAS ini telah membeli mesin jahit dari Mr Mong.

Mau tidak marah bagaimana, CV BAS baru membayar Rp300 juta. Sementara, untuk membeli mesin jahit tersebut, membutuhkan uang sekitar Rp1 miliar,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *