SUKABUMI – Pemerintah Sukabumi mulai kembali memperketat tamu yang akan masuk ke wilayah perkantoran Sekertariat Pemerintah Kota Sukabumi. Hal tersebut menyusul kasus konfirmasi positif di Kota Sukabumi yang kian hari semakin meningkat.
“Mulai hari ini, di Balikota jumlah pengunjung kita batasi,” ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada kepada Radar Sukabumi, Selasa (17/11).
Kebijakan pengetatan pengunjung masuk ke lingkungan Balikota Sukabumi kata Dida sifatnya sementara, sampai kondisi memungkinkan untuk dibuka kembali.
“Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan untuk kebaikan semua,”ungkapanya. Bagi masyarakat yang akan masuk ke Balaikota, harus didata terlebih dahulu oleh petugas. Jika memang kepentingannya tidak penting, bisa ditunda.
“Ya kalau urgent, berkaitan dengan tugas atau berkaitan dengan pelayanan diperkenankan dengan penerapan Prokes dan waktunya juga kita batasi,”jelasnya.
Dirinya mengakui adanya peningkatan kasus dikalangan ASN. Sehingga perlunya kebijakan untuk pengetatan Prokes di lingkungannya. “Sesuai dengan fungsinya, ASN bertugas melayani masyarakat makanya kita proteksi dulu. Jangan sampai saat bertugas melayani masyarakat, malah terkonfirmasi ini juga repot,” ungkapnya.
Dida mengimbau, agar ASN dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membiasakan 3 M (Memakai Masker, mencuci Tangan dan Menjaga Jarak). “Biasakan menerapkan 3 M, untuk antisipasi mencegah penyebaran covid,”tandasnya. (bal)