Petaka Nasib Camat Lengkong
– Pada 2017 lalu, Camat Lengkong berinisial AG menerima uang Rp1,2 M untuk mengurus SHM pemebeli tanah.
– Tanah yang diurus AG berada di wilayah Tenjoresmi, Desa Citepus Palabuhanratu.
– Namun sampai saat ini, tidak terlaksana.
– Karena merasa dibohongi, akhirnya korban langsung melaporkan AG ke Mapolres Sukabumi.
– Saat menerima laporan, Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan.
– Sekitar satu pekan terakhir, AG langsung diamankan Satreskrim Polres Sukabumi.
– AG diamankan polisi lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
– Hingga saat ini, Polres Sukabumi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih dalam.






