“Iya, kita bersama semua anggota langsung menelusuri berbagai keterangan yang didapatkan, hingga akhirnya nerhasil menemukan pihak keluarga korban yang berada di wilayah Kecamatan Sukalarang,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian dari pihak keluarganya, bahwa saat korban berangkat ke luar negeri telah meninggalkan suami dan anak. Korban pergi untuk bekerja ke luar negeri menggunakan jalur ilegal atau tidak resmi.
“Waktu kita tanya, ternyata pihak keluarga membenarkan foto yang diunggah pada sosial media Facebook tersebut adalah Siti yang merupakan warga Kampung Elos, RT 031/RW 007, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, sewaktu anggota Polsek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota mengunjungi rumah keluarga korban, mereka sudah mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia.
“Jadi informasi awalnya, korban merupakan pekerja migran ilegal dan ia sudah pindah-pindah tempat kos dan sering kabur-kaburan,” pungkasnya. (den/d)






