BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Non ASN

SEREMONI: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Cianjur Sawah Gede bersama Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman, pada saat penyerahan secara simbolis Kartu Tanda Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Pegawai Non ASN Kabupaten Cianjur.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Cianjur Sawah Gede Joko Sundoro mengatakan, untuk mengantisipasi risiko yang dihadapi dalam bekerja dan nyaman dalam bekerja sebaiknya pegawai non ASN ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada rilis yang dikirim PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Handi menerangkan bahwa sesuai instruksi Bupati, dengan memperhatikan risiko pekerjaan yang dihadapi.

Bacaan Lainnya

“Sehingga para pegawai non ASN baik di lingkungan Pemkab Cianjur maupun di lingkungan kecamatan dan desa, agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Joko usai menyerahkan secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kepada Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Pendopo Pemkab Cianjur.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau, agar para kepala perangkat daerah ataupun pimpinan lain agar mendaftarkan para pegawai non ASN di lingkungan kerjanya untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini aparat kecamatan maupun desa yang non ASN, sudah 70 persen ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta manfaatnya sangat besar selain ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), ada manfaat lain yaitu bantuan untuk perumahan, bahkan ada juga untuk beasiswa sampai dengan Rp12 juta.

“Mudah-mudahan Kabupaten Cianjur menjadi Kabupaten Sadar BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya seraya berharap.

(*/dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *