Tidak lama kemudian, dikarenakan ketua RT sedang sakit kaki, maka Wahid berangkat menuju lokasi kebun milik korban bersama dengan Aas dan Yopi untuk memastikan hal tersebut.
Sesampainya dilokasi, mereka melihat korban dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan sebuah tambah yang diikatkan ke pohon karet. “Setelah itu, Wahid kembali ke rumah dan menunggu pihak berwajib untuk menindaklanjuti peristiwa gantung diri tersebut,” bebernya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, sambung Aah, petugas dari Polsek Saganranten dibantu petugas dari Polsek Purabaya langsung meninjau ke lokasi kejadian. Setiba di lokasi, petugas selain mengevakuasi korban juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Korban telah nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri dengan menggunakan tambang warna merah,” ujarnya.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban, hingga ia nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Selain itu, menurut pihak keluarga korban dan tetangga korban, bahwa korban tidak memiliki masalah dengan siapapun terkait masalah apapun.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga, bahwa korban memang sedang mengalami sakit yaitu sakit gatal yang tak kunjung sembuh selama enam bulan dan telah berobat. Namun tidak sembuh juga hingga terjadinya peristiwa gantung diri tersebut,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan petugas di TKP, Ujar Aah, tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasaan. Saat ini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan lebih dalam oleh Polsek Sagaranten.
“Selain itu, barang bukti yang diamankan adalah sebuah tambang warna hitam merah sepanjang kurang lebih tiga meter,” pungkasnya. (Den/d)






