Berbicara Terlalu Keras Soal Vaksin, Ribka Tjiptaning Dirotasi ke Komisi VII

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning mengaku sempat ditegur oleh kolega separtainya karena menolak disuntik vaksin Covid-19. (dok DPR RI)

JAKARTA — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR melakukan rotasi atau memindahkan kadernya ke sejumlah komisi di parlemen.

Adapun surat rotasi para anggota dewan ini tertuang dalam surat Fraksi PDIP DPR RI Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021. Yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto. Setidaknya ada lima anggota fraksi PDIP yang dirotasi. Seperti Ribka TJiptaning dari Komisi IX DPR dipindah ke Komisi VII. Kemudian Ihsan Yunus yang dirotasi. Dia dirotasi dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.

Bacaan Lainnya

Lalu Johan Budi Sapto Pribowo dari anggota Komisi II menjadi anggota Komisi III. Serta dua nama lainnya, yakni Gilang Dhielafararez dari anggota Komisi VI menjadi anggota Komisi III dan Marinus Gea dari anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan ini adalah rotasi biasa kepada anggota DPR dari partai berlogo banteng ini. “Ini rotasi biasa saja. Setiap keputusan politik pasti ada argumentasinya yang barang tentu argumen tersebut didukung fakta,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Namun demikian, Bambang mengatakan setiap kader yang dilakukan rotasi tersebut untuk introspeksi diri. Karena setiap rotasi itu memiliki alasannya. “Bagi semua pihak yang terkena rotasi silakan intropeksi,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning sempat membuat geger. Karena dia menolak dirinya dan keluarganya untuk bisa divaksinasi Covid-19 ini. “Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, kalau dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar misalnya saya menjual mobil,” ujar Ribka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *