SUKABUMI – Seorang berandal bermotor berinisial ANM (18) harus berurusan dengan warga Kampung Bojongloa, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu. Pasalnya, terduga pelaku bersama gerombolan bermotor memancing keributan hingga menjadi bulan-bulanan warga pada Minggu (22/12).
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade Ruli mengungkapkan, sekitar pukul 3.15 WIB, polisi menerima laporan adanya seorang pria yang diamankan warga Kampung Bojongloa karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Terduga pelaku diserahkan kepada anggota Polsek Lembursitu yang mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dalam keadaan luka lebam pada bagian pinggang kiri, dan kepala,” ungkap Ade kepada wartawan, Minggu (22/12).
Dari keterangan warga, lanjut Ade, terduga pelaku ini datang bersama dengan teman lainnya sebanyak kurang lebih tujuh motor berboncengan tiga orang. Tiba di TKP, warga sekitar sempat bertanya namun para pelaku langsung melarikan diri.
Tatapi warga berhasil mengamankan satu orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut dan pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras,” bebernya.
Disinggung soal senjata tajam (Sajam), Ade menyebut pelaku diserahkan warga dalam keadaan babak belur dan tidak ditemukan sajam. “Penyerahan dari warga tidak ditemukan sajam dan sudah dalam keadaan demikian,” paparnya.
Saat ini, sambung Ade, ANM masih diamankan di Polsek Lembursitu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Terduga pelaku saat ini telah dijemput oleh kedua orang tuanya,” pungkasnya. (Bam)






