Sejak anaknya mengakui pernah menjadi korban oknum guru PNS berinisial U itu, lanjut ibu berhijab ini, suaminya langsung melarang anaknya untuk sekolah karena di khawatirkan mendapat perlakuan serupa.
“Awalnya anak saya dilarang sekolah, bahkan sempat diajak menyelesaikan dengan kekeluargaan. Tapi semua merasa kecewa, sehingga melaporkannya. Padahal, oknum itu punya anak istri juga,” tuturnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto membenarkan ada sejumlah orang tua siswa yang melaporkan dugaan tindak asusila tersebut.
Tapi saat ini, pihaknya masih memeriksa sejumlah korban dan saksi-saksi. “Sekarang sedang proses lidik. Ditangani oleh Unit PPA. Hasil pemeriksaan berikut tindak lanjut, nanti akan kami beritahukan kembali,” singkat Budi saat dihubungi Radar Sukabumi.(upi/t)





