Beginilah Sejarah Berdirinya Lembaga Pengadilan di Sukabumi

SUKABUMI – Pertamakalinya Kota Sukabumi memiliki lembaga peradilan pada Tahun 1939. Kala itu lembaga tersebut dinamai Camad yang artinya adalah (Pengadilan). Sementara orang yang pertama kali menjadi ketua Camad Sukabumi adalah Mr. Isa Sutadilaga yang juga merangkap sebagai Ketua Camad Cianjur.

Dalam perjalanannya, nama lembaga peradilan Camad tersebut diganti menjadi Landraad. ketika masa penjajahan Jepang dirubah lagi menjadi Thio Hiion yang di ketuai oleh Zaenal Arifin.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber dppPengadilan Negeri Cibadakiiketahui bahwa setelah merdeka, Pemerintah Indonesia akhirnya membentuk Departemen Kehakiman pada tanggal 30 Oktober 1945. Langkah ini diiringi dengan dibentuknya lembaga peradilan di setiap kabupaten dan kota, tak terkecuali di wilayah Sukabumi.

Seiring dengan itu nama lembaga peradilan pun berubah menjadi Pengadilan Negeri. Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi pertamakali dijabat oleh J. Tamara mulai dari tahun 1945 sampai dengan Tahun 1952.

Dalam perjalanan sejarahnya Kota Sukabumi pembangunan dan pertumbuhan penduduk semakin meningkat pesat hingga mengalahkan Kabupaten Cianjur. Pada tahun 1962 Kota Sukabumi yang semula sebagai Kotapraja berubah menjadi Kotamadya hingga akhirnya berstatus Kota.

Memasuki tahun 1981, Kota Sukabumi dimekarkan menjadi dua otonomi baru yakni Kotamadya Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi (Dahulu disebut Daerah Tingkat II). Dengan adanya pemisahan pemerintahan daerah tersebut didirikanlah Pengadilan Negeri Cibadak.

Pembentukannya sesuai dengan surat keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor 06PR.07-1981 tanggal 17 Februari 1981. Pengadilan Negeri Cibadak diresmikan pada tanggal 9 Juni 1981 oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman Republik Indonesia Soeroto, SH.

Untuk pertamakalinya Pengadilan Negeri Sukabumi memiliki kewenangan wilayah (kompetensi relatif) mencakup lima kecamatan dan 33 kelurahan. Namun setelah adanya pembentukan dua kecamatan baru, wilayah kerja lembaga pengadilan ini pun  mengalami perluasan menjadi tujuh kecamatan, 33 Kelurahan, 1.521 Rukun Tetangga (RT) dan 350 (tiga ratus lima puluh) Rukun Warga (RW).

Sejarah juga mencatat bahwa Ketua Pengadilan wanita yang pertama di Pengadilan Negeri Sukabumi yaitu Hj. Maryati CH. Akuan, SH. Pada Tahun 1981, Pengadilan Negeri Sukabumi pindah gedung dari Jalan Jendral Ahmad Yani No. 18 ke Jalan Bhayangkara No. 105 seperti yang terlihat sekarang ini. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *