Menurutnya, pada Sabtu (3/9) lalu sopir angkot geruduk kantor Dinas Perhubungan pasca pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Mereka menuntut kepastian tarif karena adanya sopir yang secara sepihak memasang tarif baru.
“Sopir dan perwakilan KKU tadi sempat berbondong-bondong ke kantor Dishub. Sudah diselesaikan karena di luar setelah ada kenaikan tarif angkot bervariasi kenaikannya,” ucapnya.
Selain itu, Dishub telah menginstruksikan agar sopir angkot memasang flyer di pintu angkot terkait penerapan tarif baru. Sehingga, penerapan dan sosialisasi dilaksanakan secara beriringan.
“Itu yang dipertebal, dicetak tebal stabilo ditempel di angkot sambil menunggu SK Wali Kota,” pungkasnya. (bam/d)






