Baby Lobster Asal Sukabumi Gagal Diselundupkan ke Singapura dan Vietnam

Petugas gagalkan penyelundupan baby lobster
TERTANGKAP : Petugas gagalkan penyelundupan baby lobster (foto: dok ist)

JAKARTA — Penyelundupan Baby Lobster Asal Sukabumi dan Banyuwangi berhasil digagalkan Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri. Aksi penyelundupan baby lobster yang terjadi di dermaga eks batubara, Sungai Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam, Kombes Rustam Mansun mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika pihaknya tengah melakukan patroli dan menemukan adanya bongkar muat barang dari mobil ke kapal.

“Jadi unit kapal kita sedang berpatroli menangkap ilegal Fishing yang berupaya menyelundupkan baby Lobster yang diambil dari daerah Sukabumi dan Banyuwangi,” kata Rustam di Mako Ditpolair Baharkam, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2022).

Menurut Rustam dalam penyelundupan ini, pelaku mengambil baby lobster dari Sukabumi dan Banyuwangi dan dikumpulkan di daerah Garut kemudian diambil oleh pengepul.

“Setelah dikumpulkan, pengepul membawa menggunakan mobil lalu Speedboat menuju Singapura. Dari sini kita tangkap saat di angkut dari mobil ke Kapal di kawasan Sumatera Selatan,” kata Rustam.

Saat dilakukan penyergapan tersebut, petugas tidak menemukan satupun anak buah kapal (ABK) di dalam kapal dan menemukan 273 ribu ekor baby lobster yang dikemas dalam plastik dan dimasukan dalam box stereofoam.

Pos terkait