“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” imbuhnya.
Zainal menambahkan, dari keterangan sejumlah saksi para pelaku baru pertama kali melakukan tindakan kekerasan dan dipastikan tidak ada motif lain karena aksi tersebut hanya emosi sesaat saja. Kendati demikian, aksi pelaku tidak dapat ditolerir.
“Insiden ini,l harus menjadi perhatian semua bahwa tindak kekerasan kemudian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini selalu dilakukan oleh orang terdekat. Karena itu, harus menjadi perhatian bagi para orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasannya terhadap aktivitas anak,” pungkasnya. (bam/d)






