BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Ayah Pelaku Tampar dan Cubit Anak Tirinya Terancam Lima Tahun Penjara

×

Ayah Pelaku Tampar dan Cubit Anak Tirinya Terancam Lima Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi Kota AKBP
INTEROGASI: Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat menginterogasi pelaku kekerasan anak di bawah umur, Kamis (27/1). FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” imbuhnya.

Bank bjb Tandamata

Zainal menambahkan, dari keterangan sejumlah saksi para pelaku baru pertama kali melakukan tindakan kekerasan dan dipastikan tidak ada motif lain karena aksi tersebut hanya emosi sesaat saja. Kendati demikian, aksi pelaku tidak dapat ditolerir.

“Insiden ini,l harus menjadi perhatian semua bahwa tindak kekerasan kemudian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini selalu dilakukan oleh orang terdekat. Karena itu, harus menjadi perhatian bagi para orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasannya terhadap aktivitas anak,” pungkasnya. (bam/d)