Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memaparkan, dalam PPKM mikro, Kemenkes akan berfokus di 98 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Intervensi yang dilakukan ialah memperketat pelacakan kasus. Targetnya, kurang dari 72 jam pelacakan siapa saja yang berpotensi kontak erat dengan pasien Covid-19. Dengan begitu, bisa segera dilakukan intervensi.
”Kami akan menggunakan rapid antigen untuk tes sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama,” katanya. Pemerintah akan memaksimalkan pelacakan sampai 30 orang yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19. ”Kami akan menambah tenaga tracer hingga 80 ribu orang,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menambahkan, peningkatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat perlu diimbangi kecepatan program vaksinasi Covid-19. ”Termasuk memberikan akses untuk vaksinasi secara mandiri bagi pelaku usaha yang mau dan mampu melakukan vaksinasi mandiri agar mempercepat proses normalisasi,” ujarnya. (jp/izo)






