“Itu yang kita coba bahas untuk pertajam lagi di Jalan A Yani, nanti kita pertajam adalah titik mulainya di mana, dan sampai mana. Kita akan bahas lebih lanjut itu,” terangnya.
Abdul membeberkan, pembahasan lanjutan tersebut terkait mengenai aspek legalitas, yang juga didukung dengan anggaran, kemudian kebutuhan personel dan rambu. Setelah itu, barulah masuk pada tahap sosialisasi. Agar masyarakat bisa mengetahui bahwa ruas jalan tersebut telah diberlakukan car free day, kemudian yang lebih penting adalah aspek legalitas peraturan Pemerintah Kota yang menyebutkan bahwa di jalan tersebut diberlakukan CFD.
“Harapannya agar ini bisa lebih cepat terealisasi, kita mungkin dalam beberapa minggu atau bulan ke depan akan pertajam sehingga bisa merencanakan, dan kita bisa melaksanakan. Target di awal tahun 2023, karena tadi, butuh alokasi anggaran, legalitas dan lain sebagainya,” pungkasnya. (bam/t)





