Terkait tenda-tenda pengungsian di kecamatan transisi, Marwan menyatakan tidak harus dibongkar apabila masih dibutuhkan. Kemudian hal lainnya misalnya kehadiran petugas penanggulangan bencana seperti dari unsur TNI atau Polri apakah masih dibutuhkan atau tidak di wilayah transisi, pihaknya mempertimbangkan untuk digeser ke tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana.
Selanjutnya, keberadaan dapur umum di lokasi-lokasi pengungsian yang berada di kecamatan berstatus transisi apakah masih mau dilanjutkan atau tidak. Jika tidak maka bisa pakai dapur mandiri.(*)






