BERITA UTAMA

Alasan Pemkab Sukabumi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan

×

Alasan Pemkab Sukabumi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Alasan Pemkab Sukabumi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali memperpanjang status masa tanggap darurat bencana di daerah itu selama tujuh hari ke depan, namun tidak untuk seluruh kecamatan terdampak bencana.

Terkait tenda-tenda pengungsian di kecamatan transisi, Marwan menyatakan tidak harus dibongkar apabila masih dibutuhkan. Kemudian hal lainnya misalnya kehadiran petugas penanggulangan bencana seperti dari unsur TNI atau Polri apakah masih dibutuhkan atau tidak di wilayah transisi, pihaknya mempertimbangkan untuk digeser ke tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana.

Bank bjb Tandamata

Selanjutnya, keberadaan dapur umum di lokasi-lokasi pengungsian yang berada di kecamatan berstatus transisi apakah masih mau dilanjutkan atau tidak. Jika tidak maka bisa pakai dapur mandiri.(*)