SUKABUMI – Polemik menjelang aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026 di Kota Sukabumi terus menghangat. Beredarnya flyer dan spanduk ajakan aksi dengan logo Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memunculkan perbedaan sikap di internal organisasi kepemudaan tersebut.
Sekretaris DPD KNPI Kota Sukabumi, Danial Fadhilah, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam aksi sebagaimana tercantum dalam flyer. “Kami perlu meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. DPD KNPI Kota Sukabumi tidak terlibat dalam aksi tersebut,” ujarnya, Minggu (31/5). Meski begitu, Danial menekankan KNPI tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai.
Berbeda dengan itu, Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, menyatakan pencantuman logo KNPI dalam materi publikasi aksi telah mendapat persetujuan pengurus. “Pencantuman logo tersebut atas izin pengurus dan pimpinan DPD KNPI Kota Sukabumi,” tegasnya. Menurut Tantan, keterlibatan KNPI merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi kepemudaan untuk memperjuangkan kepentingan warga.
Sementara itu, Koordinator Aksi 2 Juni 2026, Arif Rachman, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penagihan terhadap sejumlah janji politik yang dinilai belum terealisasi. Massa disebut akan menuntut pencabutan pernyataan resmi wali kota yang dianggap melukai martabat Ketua RT/RW serta meminta permohonan maaf terbuka.




