50 Petugas BPBD Kabupaten Sukabumi Ditarik, Ada Apa?

BPBD Kabupaten Sukabumi di Posko Penanggulangan Bencana Kampung Gunung Batu, Desa Kertaangsana, Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. (foto: Lupi Fajar Hermawan/radarsukabumi.com)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menarik seluruh petugas dari lokasi bencana pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Ditariknya sekira 50 personel BPBD tersebut menyusul berakhirnya masa tanggap bencana darurat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman mengatakan, penarikan petugas tersebut karena berakhirnya masa tanggap darurat sesuai surat keputusan dari Bupati Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Selama kurang lebih dua minggu sejak ditetapkannya masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah ini, para petugas dan relawan berada di lokasi. Penarikan petugas ini kami lakukan karena masa tanggap darurat berakhir,” kata Asep Suherman kepada Radarsukabumi.com, Minggu (5/5/2019).

Asep juga mengatakan, walaupun semua petugas ditarik hak daripada para koban bencana pergerakan tanah di Nyalindung tetap terpenuhi. Bahkan untuk dapur umum masih tetap bisa beroperasi dan melayani para korban khususnya yang berada di tenda pengungsian.

“Kami juga sedikitnya menempatkan tiga petugas untuk melakukan pemantauan di lokasi. Terkait penanganan kami serahkan ke panitia lokal di bawah komandan Danramil 2208 Nyalindung,” ujar Asep.

Setelah berakhirnya masa tanggap darurat ini, pihaknya menyepakati memberlakukan masa transisi pemulihan selama 45 hari ke depan. Selanjutnya, melihat situasi dan perkembangan di lokasi bakal ditentukan langkah tindak lanjut.

“Kita lihat ke depan perkembangan selama masa transisi pemulihan ini. Apakah bisa langsung direlokasi permanen ataupun yang lainnya. Yang pasti , kami bakal terus melakukan pemantuan,” tuturnya.

(upi/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *