40.000 Kendaraan Masih Nunggak Pajak

PEMERIKSAAN: Sejumlah petugas saat memeriksa pajak kendaraan bermotor sejumlah angkutan umum.

CIKOLE – Sebanyak 40.000 kendaraan di Kota Sukabumi menunggak pajak kendaraan. Rendahnya kesadaran para wajib pajak, menjadi persoalan selama ini yang dihadapi oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwan Juanda mengungkapkan, 37 persen kendaraan motor di Kota Sukabumi belum membayar pajak kendaraan. Dari ari 126.000 kendaraan terdapat 40.000 kendaraan yang belum bayar pajak.

Bacaan Lainnya

“Terhitung sejak awal bulan Juni ini, dari 126.000 kendaraan terdapat 40.000 kendaraan yang belum bayar pajak, ” sebutnya, kemarin (12/6).

Selama ini, lanjut Iwan, pihaknya telah melakukan sosialiasi kepada masyarakat dan wajib pajak di Kota Sukabumi.

Selain itu, berbagai inovasi untuk memudahkan pembayaran pajak telah dilakukan.

“Kami sudah lakukan berbagai program untuk memudahkan pembayaran pajak, namun memang kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih relatif rendah,” ujarnya.

Namun demikian, P3D Kota Sukabumi terus memperbaiki pelayanan dan berinovasi agar kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat.

“Operasi terpadu, penelusuran KTMDU dan program-program lainnya merupakan salah satu upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya kendaraan yang belum membayarkan pajaknya.

Padahal, pajak kendaraan bermotor itu merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Pemerintah Provinsi.

“Selain soal kesadaran, ada juga faktor kondisi ekonomi, padahal sosialisasi itu terus dilakukan, tetapi ada pembagian dengan Pemerintah Kota, dengan perbandungan 30 persen untuk Pemkot dan 70 persen untuk Pemprov.” pungkas Iwan.

(upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *