BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

4 Kasus Pencabulan Terjadi di Kota Sukabumi, Satu Diantaranya Ayah Cabuli Anak kandungnya Sendiri

×

4 Kasus Pencabulan Terjadi di Kota Sukabumi, Satu Diantaranya Ayah Cabuli Anak kandungnya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi pencabulan

“Pada kasus yang terakhir adalah perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Senin, 6 Desember 2021 di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Polisi berhasil mengamankan AR (31),” ucapnya.

Bank bjb Tandamata

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah ketika korban main ke rumah tersangka dan bermain handphone dengan adik tersangka, setelah itu tersangka tiduran di samping korban dan memasukan tangannya ke dalam kemaluan korban kurang lebih 1 menit.

Adapun pasal yang diterapkan kepada para tersangka adalah pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*/hnd)