SUKABUMI- Anggota Komisi IV dari Dapil V Kota/Kabupaten Sukabumi, Yusuf Maulana mendorong program pengembangan desa wisata di Kabupaten Sukabumi. Hal itu dengan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Desa Balekambang Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1).
Menurut Haji Aka sapaan akrab Yusuf Maulana ini, pemerintah memiliki peran penting mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Masyarakat harus memanfaatkan potensi yang ada di wilayah sebagai sumber wisata. “Intinya kami juga menyemangati masyarakat terutama pemuda dalam hal ini karang taruna, karena ada potensi wisata di Kecamatan Kalibunder yang bisa dimunculkan,” ujar haji Aka kepada Radar Sukabumi.
Disisi lain, adanya Perda desa wisata no 2 tahun 2022 ini, sebagai pendukung pada bidang manajerial desa wisata dan infrastruktur. “Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022, misalnya diatur bagaimana mendorong pelestarian alam yang akan berdampak mereduksi pemanasan global dan menggerakkan aktifitas ekonomi berbasis pedesaan dan mencegah urbanisasi masyarakat ke wilayah perkotaan,” terangnya.
Melalui Perda Nomor 2 Tahun 2022 itu juga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melibatkan pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa dalam upaya mengembangkan desa wisata.
Perda tersebut juga memayungi dukungan Pemprov Jabar untuk memfasilitasi desa wisata, sehingga Pemprov Jabar bersama-sama dengan pemda kabupaten/kota dan pemdes dapat berbagi peran dalam membangun desa wisata. Dengan pemberdayaan masyarakat agar mampu mandiri dalam pemenuhan kebutuhannya,” imbuh dia.
Apalagi, Jawa Barat memiliki potensi keunikan karakteristik baik itu alam, budaya, dan sumber daya buatan yang khas. Semua potensi tersebut tersebar di pelosok desa yang memerlukan pemberdayaan melalui pengembangan potensi desa wisata. “Kita juga melibatkan semua unsur dalam sosialisasi tersebut, diantaranya, camat Kalibunder, perangkat Desa Balekambang, tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan dari kelompok masyarakat di sekitar wilayah dan warga masyarakat sekitar,” pungkasnya. (why)






