Politik Kota Sukabumi

Gejlok, TPS 20 Sukakarya Gelar PSU

×

Gejlok, TPS 20 Sukakarya Gelar PSU

Sebarkan artikel ini
HITUNG ULANG: TPS 20 Kelurahan Sukakarya Saat melakukan perhitungan suara ulang. Foto:ikbal/radar Sukabumi

POLITIK SUKABUMI — Proses penghitungan ulang terjadi kembali di TPS 20 kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Hal tersebut sesuai dengan intruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi.

“ Kita intruksikan TPS 20 ini untuk hitung ulang, “ ujar Anggota Bawaslu Kota Sukabumi,Muhammad Aminuddin, kemarin.

Bank bjb Tandamata

Perhitungan suara ulang ini kata Amin perlu dilakukan agar tidak menimbulkan dugaan kekeliruan oleh KPPS. Lantaran adanya perbedaan antara c1 dan c plano.

Selain itu di dalam salinan c1 terdapat sejumah coretan-coretan. “Supaya tidak menimbulkan kecurigaan makanya dihitung suara ulang,” katanya.

Namun dalam permasalahan TPS 20 ini tidak ada kesalahan penghitungan suara. Pasalnya, jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah suara sah dan tidak sah totalnya sama. “Tidak seperti permasalahan di TPS lain,” ungkapnya.

Ditambahkannya, sampai saat ini Bawaslu sudah merekemondasikan perhitungan surat suara ulang sebanyak 15 TPS. Kejadian hitung ulang itu merata di setiak Kecamatan. “ Setiap harinya selalu ada yang perhitugan suara ulang, semua total sebanyak 15 TPS,” jelasnya.

Proses pleno tingkat PPK, hasil pengawasanya sudah selesai. Tinggal beberapa kecamatan yang masih melaksanakannya. “Tinggal Warudoyong dan Cikole. Kalau kecamatan lain sudah tutas. Warodoyong lantaran ada penghitungan suara ulang. Kalau Cikole memang jumlah TPSnya banyak,” pungkasnya. (bal)