Pemerintah Kota Sukabumi

Anggaran Belanja Pegawai Berkurang Rp9 Miliar

×

Anggaran Belanja Pegawai Berkurang Rp9 Miliar

Sebarkan artikel ini

CIKOLE – Belanja tak langsung untuk para pegawai di Pemerintah Kota Sukabumi pada RAPBD 2018 menyusut, dibandingkan pada 2017. Hanya saja, meski ada penyusutan dinilai tidak berpengaruh terhadap anggaran.

Sebab seiring dengan kebijakan tersebut dana alokasi umum (DAU) yang berikan pemerintah pusat untuk belanja tidak langsung pegawai kembali ada penyusutan. Data yang diperoleh Radar SUkabumi, jumlah penyusutan untuk pos anggaran yang satu ini mencapai hingga Rp9,678 Milyar dari anggaran tahun 2017 yakni sebesar lebih dari Rp462 Milyar.

Bank bjb Tandamata

Anggota Banggar DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menjelaskan penurunan anggaran satu tahun kedepan, beranjak dari pengambil-alihan wewenang oleh pihak provinsi Jawa Barat. “Setelah ada pemindahan kewenangan SMK dan SMK yang ditarik ke Provinsi otomatis pegawai yang menjadi guru di sekolah itu menjadi tanggungjawab Provinsi.

Jadi alokasi tunjangan yang semula menjadi beban daerah kini dibayar oleh Pemprov,” paparnya kepada Radar Sukabumi, jumat (24/10).

Menariknya meski ada penurunan yang cukup besar, menurut Rojab, tidak serta merta mempengaruhi terhadap keuangan daerah. Hal tersebut, dikarenakan anggaran belanja tidak langsung pegawai yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat secara otomatis akan menurun.