JAWA BARAT

Polisi Bekuk Empat Pelaku Curas

×

Polisi Bekuk Empat Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini

BANDUNG— Empat pelaku pencurian dengan kekerasan dibekuk Satrekrim Polrestabes Bandung. Pelaku beraksi dengan membawa senjata api mainan sebagai alat untuk menakut-nakuti korban.

Empat pelaku curas tersebut yakni Cecep Mulyana, 29; Angga Permana, 20; Agung Karisma, 29; dan Dian, 33. Pelaku beraksi di Jalan Cigagak Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Minggu (4/11) lalu sekitar pukul 00.01 WIB.

Bank bjb Tandamata

“Mereka melakukan pemepetan dan temannya melakukan pemukulan dan mengeluarkan senjata api,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Senin (19/11).

Pelaku ditangkap satu hari setelah melakukan aksinya. Penangkapan berawal saat Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan olah TKP. Usai mendapatkan nama-nama tersangka selanjutnya dilakukan penangkapan.

Semula tertangkap tersangka atas nama Cecep Mulyana dan Agung Karisma. Kemudian dua tersangka lainnya pun turut diamankan, yakni Dian dan Angga Permana.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus memukul, korban terjatuh dan ketika itu korban melawan dan akhirnya para pelaku melakukan penodongan menggunakan senjata api mainan. Sehingga korban takut dan memberikan barang miliknya.