JAWA BARAT

Polisi Bekuk Empat Pelaku Curas

×

Polisi Bekuk Empat Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini

“Atas kejahatannya para tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak lebih dari 10 kali di wilayah hukum Kota Bandung,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil, tiga unit motor, satu buah handphone, satu pistol mainan, dan satu helm. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 dan 4 dengan ancaman paling lama 12 tahun.

Bank bjb Tandamata

“Tersangka Cecep Mulyana ini merupakan otaknya, dia residivis kasus yang sama, baru keluar lima bulan lalu,” tandasnya.

 

(net)