CIKEMBAR– Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Iwan Karmawan mengatakan ada sembilan daerah yang masuk zona merah penyebaran virus rabies yang disebabkan oleh gigitan anjing liar.
Ke sembilan kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Cikembar, Jampang Tengah, Nyalindung, Purabaya, Lengkong, Cisolok, Kabandungan, Tegalbuleud dan Kecamatan Gegerbitung. Sejak awal Januari 2017 hingga 27 Juli 2018, di Kecamatan Cikembar, terdapat 15 warga yang menjadi korban gigitan anjing rabies.
“Virus rabies merupakan penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies,” paparnya.
Penyakit ini, ujar Iwan, dapat ditularkan dari hewan seperti anjing melalui gigitan taringnya pada manusia. Sementara, gejala yang terjadi pada warga yang terkena gigitan anjing tersebut, diantaranya, demam, sakit kepala, mual, muntah, gelisah, bingung, hiperaktif, kesulitan menelan, air liur berlebihan, takut air karena kesulitan dalam menelan, suka berhalusinasi, insomnia dan mengalami kelumpuhan parsial.
“Tapi jika sudah diobati sesuai prosedur, korban akan tetap aman. Namun jika tidak segera ditangani atau cara penanganan medisnya kurang sempurna, akibatnya kematian dengan gejala seperti anjing yang sangat mengerikan,” timpalnya.
Untuk mencegah penyakit rabies yang ditularkan oleh gigitan anjing kepada warga, Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, selain melakukan sosialisasi kepada seluruh warga juga melakukan vaksinasi dengan cara memberikan kekebalan terhadap anjing peliharaan agar tidak terkena penyakit rabies.
Hal ini sengaja dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya, pencegahan dan menanggulangai kasus rabies. “Sebab itu, jika warga menjadi korban gigitan anjing, diharapkan agar segera melapor kepada pemerintah setempat dan segera dibawa ke Puskesmas setempat,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Kertaraharja Yunyun Zieni Arief mengatakan, Kecamatan Cikembar masuk daerah rentan penyebaran penyakit rabies. Bahkan, pada 2017 silam terdapat empat warga Desa Kertaraharja yang menjadi korban gigitan anjing rabies.
“Pada satu pekan terakhir, seorang warga Kampung Cibodas, RT 4/3, Desa Kertaraharja yang bernama Pak Endut Sujana (81) telah digigit anjing peliharaanya, saat ia memberi makan.
Alhamdulillah, petugas desa dan Puskesmas Cikembar sigap dan mendatangi lokasi saat peristiwa tersebut, sehingga dapat tertolong,” jelas Yunyun saat di sambangi Radar Sukabumi di Kantor Desa Kertaraharja,
Untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies, ia meminta peran serta seluruh stakehoalder agar segera melaporkan kepada pemerintah desa, apabila diwilayahnya ada korban yang digigit anjing. “Hal ini, kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” imbuhnya.
Petugas Pemegaang Kasus Gigitan Hewan Menular Rabies Puskesmas Cikembar, Reksa Saputra mengatakan, saat korban digigit anjing, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dan membawanya ke Klinik 24 Jam Cibodas, Desa Kertaraharja. “Saat itu, kami langsung melakukan tindak pencucian luka beserta memberikan vaksinasi,” jelanya.
Setelah dibawa berobat ke klinik tersebut, ujar Reksa, korban harus melakukan pengobatan secara teratur sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Jika sudah lima hari ia menjalani berobat jalan, pada hari ketujuhnya ia harus di vaksinasi kembali. Setelah itu, pengobatan terakhirnya ia harus datang kembali pada hari ke 21 untuk di suntik vaksin.
Semua ini, harus dilakukan secara terjadwal untuk membunuh dugaan virus rabies akibat gigitan anjing itu,”tukasnya.(cr13/d)



