JAKARTA – Usai diperiksa sekitar 17 jam lamanya, Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menanggapi penahanannya, Ahmadi yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.35 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye, mengaku akan tetap berusaha bersikap kooperatif. Dia menyebut tidak ada barang bukti yang ditemukan tim KPK saat dirinya dicegat.
“Saya akan kooperatif terhadap masalah hukum yang sedang saya hadapi. Insya Allah saya akan berikan penjelasan yang saya tahu dan yang saya alami, karena saya menyangkut dengan alokasi dana khusus untuk Kabupaten. Insya Allah demikian,” jelasnya ketika hendak masuk ke mobil tahanan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin (7/4).
Selain itu, dia menegaskan, saat dirinya ditangkap, tidak ditemui barang bukti yang mengarah dirinya sebagai target OTT. Dia juga menjelaskan, bahwa tidak pernah pernah ada uang yang diserahkan kepada Gubernur dan juga Gubernur tidak pernah meminta uang kepada dirinya.
Melainkan yang menyerahkan uang tersebut pada gubernur ialah pihak swasta dan ajudan Ahmadi. “Dalam pencegatan saya tidak ada barbuk apapun. Uang tidak ada hanya bundel perencanaan, alokasi dana khusus berasal dari unit pelayanan terpadu sistem itu siapun bisa mengakses,” kilahnya.
“Namun penyidik KPK merasa perlu meminta keterangan saya karena terkait OTT terhadap bapak Gubernur aceh,” tukasnya.
Menanggapi itu juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut penahan kedua tersangka sudah sesuai Pasal 21 KUHAP. Untuk itu, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan.



