SUKABUMI – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil menyelesaikan proses refarming atau penataan ulang blok frekuensi 2100 MHz, lebih cepat dari jadwal. Selama proses penataan ulang, tidak ada kendala yang berarti. Proses terakhir berlangsung di sejumlah area di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Pantauan Radar Sukabumi, jangka waktu penataan ulang frekuensi yang dilakukan oleh XL Axiata berlangsung lebih cepat 16 hari, dari waktu semula yang telah ditetapkan yaitu 25 April 2018.
Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya mengaku bersyukur, tidak ada kendala yang berarti selama proses eksekusi penataan ulang frekuensi berlangsung.
“Proses eksekusi berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal dan jaringan tetap beroperasi secara normal,”ujar Yessie kepada Radar Sukabumi.
Dijelaskannya, eksekusi penataan ulang frekuensi yang lebih singkat memungkinkan XL Axiata dapat segera meningkatkan layanan kepada pelanggan, dengan mengoptimalkan penggunaan spektrum 4G yang lebih lebar.
“Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memberikan layanan internet cepat pita lebar (broadband) yang lebih maksimal kepada masyarakat,”tuturnya.



