KABUPATEN SUKABUMI

Penghentian Tambang Ilegal Mulai Disosialisasikan

×

Penghentian Tambang Ilegal Mulai Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini

PALABUHANRATU–Menanggapi instruksi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopomda), Koordinator Komunitas Penambang Sukabumi (KPS), Dede Kusdinar langsung mensosialisasikan keputusan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) kepada para penambang di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tugu Cimenteng, Kamis (31/1) lalu.

Dalam sosialisasinya, Oding sapaan karib Dede Kusdinar menyampaikan seluruh kesepakatan yang telah dibuat antara Forkopimda, pihak PT Tugu Cimenteng dan para penambang. Ratusan penambang dengan kondisi pakaian kotor itu pun menuruti apa yang disampaikan orang yang dituakannya.

Bank bjb Tandamata

“Kita diberikan waktu sampai tanggal 5 Juni ini untuk mengosongkan lokasi. Senin (3/5) kita harus sudah berbenah dan Selasa harus sudah kosong. Karena nanti pada Rabu akan kembali dicek ke lokasi dan harus sudah kosong,” kata Oding menggunakan alat pengeras di lokasi tambang Kecamatan Lengkong.

Oding berharap semua penambang mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan bersama. Sedangkan kompensasinya, pemerintah akan memfasilitasi untuk mencarikan solusi agar penambang emas ini tetap bisa mencari nafkah.

“Kita kosongkan lahan tambang ini bukan berarti kita berhenti berjuang. Saya akan terus berjuang agar ada legalitas penambang yang sah dari pemerintah. Karena kita juga ingin memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” bebernya.

Ia meyakini, jika penambang rakyat diberikan lahan dan legalitas, pertumbuhan perekonomian akan pesat. Sehingga tidak lagi berkutat urusan kebutuhan perut semata. Lantaran cara penambangan secara ilegal dengan penambangan berizin tentu berbeda.