SUKABUMI – Ribuan karyawan PT Sun Suka Abadi (SAA) di Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi mogok kerja massal pada Senin (27/7/2026).
Aksi damai yang dipimpin Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) ini melumpuhkan seluruh aktivitas produksi pabrik. Mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan arogan dan penganiayaan fisik oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea Selatan yang menjabat Kepala Produksi, berinisial Mr. Park.
Sekretaris SPTP PT SAA, Triyono, menegaskan tuntutan buruh hanya satu: pencopotan Mr. Park. “Dia sering marah-marah, berkata kasar, bahkan menyuruh pekerja menggunakan kaki. Puncaknya, ada tindakan penepokan kepala terhadap pekerja lokal,” ujarnya.
Triyono menjelaskan, serikat sebenarnya sudah membuka ruang negosiasi sejak Juni lalu. Manajemen meminta tenggat waktu hingga 15 Juli untuk evaluasi, namun tidak ada perubahan sikap. Akhirnya ribuan buruh sepakat mogok kerja.




