SUKABUMI – Diduga akibat korsleting listrik, satu unit rumah warga di Kampung Kutakidul, RT 14/RW 05, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dilalap api pada Selasa (14/7/2026) pagi.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani, menjelaskan laporan kebakaran diterima Pos Damkar Cisaat sekitar pukul 05.32 WIB. Petugas segera bergerak dan tiba di lokasi sepuluh menit kemudian untuk melakukan pemadaman serta mencegah api merembet ke bangunan lain. “Respons cepat sangat penting agar api tidak meluas ke rumah-rumah di sekitarnya,” kata Anita.
Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, api berhasil dikendalikan. Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek pada instalasi listrik di dalam rumah.





