BANDUNG – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mengemuka dan kini memasuki tahap pembahasan serius di tingkat legislatif daerah. DPRD Jawa Barat melalui Komisi I telah menyetujui usulan tersebut untuk dikaji lebih lanjut bersama akademisi dan budayawan. Langkah ini disebut sebagai upaya mengembalikan identitas historis dan kultural masyarakat Sunda yang selama ini dianggap terpinggirkan dalam nomenklatur pemerintahan.
Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus koordinator tim pengusul, Prof. Ganjar Kurnia, menegaskan bahwa perubahan nama bukan sekadar simbol administratif, melainkan gerakan kebudayaan. “Nama Jawa Barat secara geografis memang tepat, tetapi secara kultural tidak mencerminkan jati diri masyarakat Sunda. Kami ingin mengembalikan kebanggaan itu melalui nama Provinsi Sunda,” ujarnya di Bandung, Rabu (8/7/2026).
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto, menyebut pihaknya telah menerima naskah akademik awal dan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyiapkan dokumen resmi yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus melalui kajian hukum, sosial, dan ekonomi agar tidak menimbulkan polemik,” kata Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan bahwa perubahan nama provinsi harus melalui undang-undang, bukan hanya keputusan daerah. “Perubahan nama provinsi bukan hal sederhana. Ada konsekuensi administratif, sosial, dan politik yang harus dikaji matang. Pemerintah pusat belum menerima usulan resmi dari DPRD Jabar,” jelasnya di Jakarta.





