Budayawan Sunda, Ajip Rosidi beberapa tahu lalu sebelum wafat, menilai wacana ini sebagai momentum penting untuk melestarikan bahasa dan budaya Sunda. “Sunda bukan hanya etnis, tapi peradaban. Mengembalikan nama Provinsi Sunda berarti mengembalikan kesadaran sejarah,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik. Namun, sejumlah akademisi seperti Dr. Nani Nurhayati, peneliti sosial Universitas Islam Nusantara, mengingatkan bahwa Jawa Barat memiliki keragaman etnis seperti Cirebon dan Betawi yang juga harus dihormati. “Perubahan nama harus inklusif, bukan eksklusif. Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa hanya satu identitas yang diakui,” katanya.
Wacana ini mencerminkan dinamika antara pelestarian budaya dan realitas politik-administratif. Di satu sisi, langkah ini dianggap sebagai pengakuan terhadap sejarah dan budaya Sunda, namun di sisi lain masih menyisakan tantangan administratif dan sosial yang harus diantisipasi. Prosesnya masih panjang, namun diskursus ini menandai kebangkitan kesadaran budaya lokal di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang.(*)





