JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai prioritas nasional ternyata sejak awal pelaksanaannya penuh dengan keraguan. Di Garut, Jawa Barat, pada 2024 belum ada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi. Ketidakjelasan mekanisme pembayaran membuat masyarakat enggan terlibat.
Yusup Supriadi, mitra yayasan SPPG di Garut, mengaku sejak awal banyak pihak ragu. “Pertama kali running itu di tanggal 6 Januari 2025, baru ada beberapa dapur yang berani jalan karena masih banyak keraguan,” ujarnya.
Masalah semakin nyata ketika sistem pendaftaran berbasis web diberlakukan. Informasi kuota SPPG per kecamatan sempat muncul lalu hilang tanpa penjelasan. Ketidakpastian ini menimbulkan kebingungan dan membuka ruang spekulasi soal tata kelola.
Insentif ditentukan berdasarkan luas dapur, mulai Rp1.000 hingga Rp2.000 per porsi. Namun, ketentuan ini dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan ketimpangan. Dapur Yusup yang berluas 950 m² bahkan melayani lebih dari 4.000 penerima manfaat, tetapi standar penerima manfaat tidak pernah dijelaskan secara terbuka.
Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas mengaku sudah tiga kali berkirim surat ke Presiden, KSP, BPKP, Kemenko Pangan, Ombudsman, hingga Wakil Presiden. Masukan terkait tata kelola, sistem IT, limbah, dan isu titik SPPG disampaikan, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut berarti. “Kalau surat pertama kali direspons, hiruk-pikuk ini mungkin tidak terjadi,” tegas Yusup.
Peneliti Celios, Isnawati Hidayah, menilai tata kelola MBG di era Kepala BGN Dadan Hindayana sarat konflik kepentingan. Riset Celios (2025) bahkan menemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan, termasuk 15 SPPG yang dikecualikan dari pemeriksaan PPATK.
Survei Celios menunjukkan:
- 40% responden menilai peluang kerja dari MBG terbatas.
- 48% tidak tahu keterlibatan usaha kecil/warung lokal.
- 79% menilai konflik kepentingan sulit dihindari, terutama soal vendor.
Isnawati menegaskan, ketertutupan dalam penentuan titik dapur, rekrutmen tenaga kerja, dan rantai pasok membuka celah dugaan jual beli titik SPPG.




