SUKABUMI – Puluhan warga yang menjadi korban dugaan investasi bodong mendatangi sebuah lokasi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/7/2026). Massa menuntut kejelasan terkait dana investasi mereka yang mandek selama beberapa bulan terakhir.
Ketua RW 20 Kelurahan Cibadak, Kris Mediansyah, membenarkan aksi warga tersebut. “Mereka datang minta kejelasan. Kesabaran sudah habis karena tagihan dari bulan ke bulan tidak pernah membuahkan hasil,” ujarnya, Senin (6/7).
Salah satu korban, Fatma Nurliah, mengungkapkan kerugian pribadi mencapai Rp19 juta, namun baru dikembalikan Rp320 ribu. “Akumulasi kerugian dari seluruh korban yang terdata diperkirakan sudah menyentuh Rp1 miliar,” katanya. Warga memberi tenggat waktu tiga bulan untuk pengembalian, jika tidak, kasus akan dibawa ke jalur hukum.







