CIBEUREUM – Pemerintah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, menegaskan komitmennya mendukung program sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digalakan Satpol PP dan Diskominfo Kota Sukabumi.
Kegiatan ini, menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor cukai.
Camat Cibeureum, Yanwar mengatakan, Kecamatan Cibeureum pada prinsipnya siap mendukung penuh program sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat.
“Kami mendukung program sosialisasi DBCHT ini, karena tentu menjadi bagian dari upaya meningkatkan PAD dari cukai rokok. Kami juga mengimbau masyarakat agar membeli produk yang legal,” kata Yanwar kepada Radar Sukabumi, Jumat (3/7).
Menurutnya, peran pemerintah kecamatan sangat penting dalam menyampaikan edukasi hingga tingkat masyarakat bawah, terutama agar warga memahami dampak negatif peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan daerah.
“Dana cukai yang masuk ke negara akan kembali ke daerah melalui berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk memilih produk legal harus terus ditingkatkan,” bebernya.
Sosialisasi ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Sukabumi.
Sebab itu, masyarakat Kecamatan Cibeureum diminta bisa lebih bijak dalam membeli produk tembakau dan tidak tergiur harga murah tanpa pita cukai resmi. “Kalau kita membeli produk legal, berarti kita ikut mendukung pembangunan daerah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan dukungan dari pemerintah kecamatan, program pemberantasan rokok ilegal diharapkan semakin efektif dan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Langkah kolaboratif ini menjadi bukti Kecamatan Cibeureum siap menjadi garda terdepan dalam mendukung program pemerintah demi terciptanya lingkungan yang tertib, sadar hukum, dan berkontribusi pada pembangunan Kota Sukabumi,” tukasnya. (Bam)






