KOTA SUKABUMI

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Cokok Pemuda 18 Tahun, Simpan Ganja hingga Ratusan Obat Terlarang

×

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Cokok Pemuda 18 Tahun, Simpan Ganja hingga Ratusan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Cokok Pemuda 18 Tahun

CIKOLE — Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, kembali membongkar kasus peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas tanpa izin edar.

Kali ini, seorang pemuda berinisial ME (18), warga Pabuaran, diamankan petugas di kawasan Jalan Pelabuhan II, Kampung Cikadu, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

bank BJB

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Mulai dari 9,66 gram ganja kering, 27 butir psikotropika jenis Riklona, Calmlet Alprazolam dan Merlopam, hingga 502 butir obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Gunungguruh.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu tas selempang yang berisi beberapa paket ganja kering yang telah dikemas, puluhan butir psikotropika, ratusan butir obat keras terbatas, serta barang bukti lainnya,” ungkap Tenda kepada Radar Sukabumi, Minggu (28/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ME mengaku seluruh barang haram itu bukan miliknya. Ia menyebut barang tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial G yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang-barang itu disebut rencananya akan diedarkan kembali oleh tersangka.

“Pengakuan tersangka, seluruh narkotika, psikotropika dan obat keras terbatas itu diperoleh dari seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.