NASIONAL

Menteri Nusron dan Tito Karnavian Sepakat Percepat Integrasi Lahan Pertanian

×

Menteri Nusron dan Tito Karnavian Sepakat Percepat Integrasi Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Pemerintah mengambil langkah tegas untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui perlindungan sektor agraria.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

bank BJB

Melalui kebijakan yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (19/6) tersebut, aturan mengenai LP2B kini wajib diintegrasikan secara langsung ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kabupaten/kota.

Langkah ini diterbitkan sebagai solusi taktis guna mempercepat proses sinkronisasi data lahan pertanian di daerah. Melalui SEB ini, pemerintah daerah (pemda) dapat segera memetakan dan mengunci status hukum lahan pertanian pangan berkelanjutan di wilayah masing-masing tanpa harus tertahan oleh prosedur formal penantian revisi RTRW yang kerap memakan waktu lama.

Dengan adanya payung hukum baru ini, setiap pemerintah daerah diharapkan bisa langsung bergerak menetapkan serta memproteksi zona hijau pertanian sebagai bagian dari perencanaan ruang wilayah utama mereka.

Kebijakan strategis ini tidak hanya bertujuan mengamankan luasan lahan produktif demi menyokong swasembada pangan nasional, tetapi juga memberikan koridor yang fleksibel bagi daerah. Pemda kini tetap dapat menyelaraskan roda pembangunan infrastruktur dan ekonomi lokal secara lebih terukur, terencana, dan berbasis lingkungan yang berkelanjutan. (Den)