SUKABUMI – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan, tepat di dekat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukabumi, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Senin sore (22/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Indra Lesmana, membenarkan adanya peristiwa kendaraan Mitsubishi Truck Box Colt Diesel terguling setelah mengalami pecah ban.
Ia menjelaskan, bahwa kecelakaan bermula saat truk box bernomor registrasi K 9677 UK yang dikemudikan oleh MSS (34) melaju dari arah Jalan Jalur Pelabuhan II menuju ke arah Jalan Jalur Cibolang. Truk tersebut juga membawa seorang kondektur berinisial BJ (18).
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba ban belakang sebelah kiri kendaraan tersebut pecah. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya,” ujar Ipda Indra Lesmana saat memberikan keterangan pada Senin (22/6) malam.
Karena kehilangan kendali dalam kecepatan dinamis, truk box tersebut langsung oleng dan terbalik miring ke sebelah kiri jalan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam insiden lalu lintas ini. Pengemudi dan kondektur dilaporkan selamat.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kendaraan Mitsubishi Truck Box mengalami kerusakan material. Namun, kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tambah Ipda Indra.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sukabumi Kota segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan. “Selain itu, kami juga membantu proses evakuasi badan truk agar jalur Lingkar Selatan kembali normal dan aman dilalui kendaraan lain,” pungkasnya. (Den)






